Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan
Advertisement . Scroll to see content

42,8 Juta Kendaraan Terekam ETLE Langgar Lalin, 1,7 Ditindak

Jumat, 17 Februari 2023 - 12:50:00 WIB
42,8 Juta Kendaraan Terekam ETLE Langgar Lalin, 1,7 Ditindak
Ilustrasi tilang elektronik.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mencatat hingga bulan Desember 2022 sebanyak 42.852.990 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin). Hal itu berdasarkan tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, dari jumlah tersebut baru 1,7 juta kendaraan yang tervalidasi datanya. Mereka pun telah mendapatkan surat konfirmasi dari Polri.

"Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas back office dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan," katanya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Kemudian, juga ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Namun, proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut