Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Isu 2 Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, Ini Kata Wamendagri Bima Arya
Advertisement . Scroll to see content

4.626 Pejabat Penuhi Kriteria Duduki Pj Kepala Daerah

Senin, 14 Maret 2022 - 13:50:00 WIB
4.626 Pejabat Penuhi Kriteria Duduki Pj Kepala Daerah
Penjabat (Pj) Kepala Daerah . (Foto: Ilustrasi/sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Jadi sebetulnya ketersediaan itu totalnya, kata Andi, sekitar 622 untuk mengisi kekosongan Pj Gubernur di tahun 2022 untuk 7 Gubernur dan atau di tahun 2023 yang 17 Gubernur. “Artinya dari sisi ketersediaan itu memadai,” katanya.

“Kemudian demikian pula dengan JPT Pratama untuk mengisi jabatan di tahun 2022 untuk PJ Bupati, 76 Pj Bupati dan 18 Walikota, itu di Kementerian, di pusat itu tersedia 3.123 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Di provinsi ada 1.503 pejabat pimpinan Pratama,” papar Andi.  

Jadi, kata Andi, dari sisi ketersediaan mungkin itu relatif tercukupi, bahkan berlebih. “Sehingga tentu seleksi, secara selektif dan melihat terkait dengan kebutuhan daerah maka penugasan tersebut dilakukan yang ditetapkan oleh Menteri dan atau Presiden," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut