Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Takjub! Dubai akan Bangun Jalan Berlapis Emas Pertama di Dunia
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Bus Rombongan Study Tour SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan hingga Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said 

Sabtu, 20 Januari 2024 - 06:56:00 WIB
5 Berita Populer: Bus Rombongan Study Tour SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan hingga Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said 
Kecelakaan bus rombongan pelajar SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi-Solo, Kamis (18/1/2024) malam. (Foto: iNews/Asfi Manar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Berita bus rombongan study tour SMAN 1 Sidoarjo yang mengalami kecelakan di Tol Ngawi menjadi berita terpopuler. Akibat kecelakaan yang terjadi, Kamis (18/1/2024) ini seorang guru pembimbing meninggal dunia dan 8 siswa dilarikan ke rumah sakit. 

Berita populer lainnya adalah Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said Diduga Rugikan Antam Rp1,1 Triliun.

Berikut rangkuman berita populer Jumat (19/1/2024):

1. Bus Rombongan Study Tour SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan

Pada Kamis (18/1/2024), bus rombongan pelajar SMAN 1 Sidoarjo mengalami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang guru tewas dan 8 siswa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka. Kecelakaan berawal dari truk bermuatan rambutan dari Solo menuju Ngawi yang mengalami pecah ban dan oleng hingga menabrak pembatas jalan tol. 

Pada saat yang bersamaan, dari arah belakang melaju bus rombongan siswa SMAN 1 Sidoarjo. Bus menabrak truk lantaran jarak terlalu dekat. Bus pun menghantam pembatas tol, terguling keluar badan jalan dan masuk ke parit. Diketahui, korban tewas adalah Suting, guru pembimbing.

2. Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said Diduga Rugikan Antam Rp1,1 Triliun

Crazy rich asal Surabaya, Budi Said ditetapkan sebagai tersangka korupsi rekayasa jual beli emas milik BUMN PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Ia diduga merugikan Antam hingga Rp1,1 triliun. Penyidik menjelaskam Budi diduga merekayasa jual beli dengan sejumlah pihak yang diduga oknum pegawai PT Antam. Tak hanya Budi, beberapa orang juga diduga merekayasa di antaranya adalah EA, AP, EKA dan MD. 

Diduga mereka melakukan pemufakatan jahat dengan cara menetapkan harga jual emas di bawah harga yang telah ditetapkan PT Antam. Atas kasus ini, Budi dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

3. Teks Khutbah Jumat Bulan Rajab 2024 Terbaru

Teks khutbah Jumat Bulan Rajab 2024 dibahas dalam artikel ini. Diketahui, saat ini sudah memasuki hari ke-6 di bulan Rajab, di mana satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut