Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Dasco soal Budi Arie Mau Gabung Gerindra: Saya Belum Dengar
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada hingga Arti Peringatan Darurat

Jumat, 23 Agustus 2024 - 05:15:00 WIB
5 Berita Populer: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada hingga Arti Peringatan Darurat
Peringatan darurat viral di medsos (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, rapat hanya dihadiri 89 anggota dan 87 anggota izin tidak hadir.

Berita populer lainnya adalah arti peringatan darurat Indonesia garuda biru yang viral. 

Berikut berita populer pada Kamis (22/8/2024): 

1. Breaking News: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini

DPR batal mengesahkan RUU Pilkada pada rapat paripurna yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (22/8/2024). Diketahui, rapat paripurna tidak memenuhi quorum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang mengutarakan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin. 

2. Arti Peringatan Darurat Indonesia Garuda Biru yang Viral di Media Sosial

Peringatan darurat Indonesia garuda biru merupakan seruan keprihatinan yang menyuarakan kegelisahan masyarakat akan berbagai isu yang dianggap mengancam nilai-nilai fundamental bangsa.

Faktor yang menyebabkan peringatan darurat garuda biru ini viral antara lain kekhawatiran akan masa depan demokrasi hingga penyebaran di media sosial. 

3. Massa Kembali Turun ke Jalan, Tuntut DPR dan KPU Patuhi Putusan MK 

Ribuan massa menggeruduk Kantor DPR, Senayan, Jakarta. Mereka memprotes DPR yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Putusan tersebut terkait ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon. Diketahui Panja DPR tidak mematuhi putusan MK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut