5 Berita Populer: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada hingga Arti Peringatan Darurat
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, rapat hanya dihadiri 89 anggota dan 87 anggota izin tidak hadir.
Berita populer lainnya adalah arti peringatan darurat Indonesia garuda biru yang viral.
Berikut berita populer pada Kamis (22/8/2024):
1. Breaking News: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini
DPR batal mengesahkan RUU Pilkada pada rapat paripurna yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (22/8/2024). Diketahui, rapat paripurna tidak memenuhi quorum.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang mengutarakan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.
2. Arti Peringatan Darurat Indonesia Garuda Biru yang Viral di Media Sosial
Peringatan darurat Indonesia garuda biru merupakan seruan keprihatinan yang menyuarakan kegelisahan masyarakat akan berbagai isu yang dianggap mengancam nilai-nilai fundamental bangsa.
Faktor yang menyebabkan peringatan darurat garuda biru ini viral antara lain kekhawatiran akan masa depan demokrasi hingga penyebaran di media sosial.
3. Massa Kembali Turun ke Jalan, Tuntut DPR dan KPU Patuhi Putusan MK
Ribuan massa menggeruduk Kantor DPR, Senayan, Jakarta. Mereka memprotes DPR yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Putusan tersebut terkait ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon. Diketahui Panja DPR tidak mematuhi putusan MK.