Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Agus Suparmatno bakal Gugat SK Menkum Kepengurusan PPP Mardiono
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Suharso Monoarfa yang Dicopot dari Ketum PPP, Nomor 4 Menangis saat Gantikan Romahurmuziy

Senin, 05 September 2022 - 16:04:00 WIB
5 Fakta Suharso Monoarfa yang Dicopot dari Ketum PPP, Nomor 4 Menangis saat Gantikan Romahurmuziy
Suharso Monoarfa saat menjabat Ketua Umum DPP PPP. (Foto: MPI/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

3. Suharso Monoarfa Digantikan oleh Muhammad Mardiono

Setelah memutuskan pemberhentian Suharso Monoarfa, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP juga memutuskan penggantinya. Suharso digantikan Muhammad Mardiono.

"Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025," kata Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan, Senin (5/9/2022). 

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani angkat suara soal pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketua Umum PPP. Menurutnya, memang sudah ada keinginan sejak lama pimpinan di PPP tidak rangkap jabatan di pemerintahan.

"Jadi di PPP itu sudah lama ada diskusi, ada concern bahwa ada riak-riak itu iya. Yang menginginkan agar konsolidasi PPP sebagai partai itu bisa lebih dimasifkan, diintensifkan, ditingkatkan, dan kalau yang menjadi pimpinan PPP itu tak merangkap di jajaran pemerintahan," kata Arsul di Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

"Jadi itu kombinasi dari kesadaran atau keinginan agar pemisahan fungsi antara fungsi kepartaian yang dibutuhkan untuk meningkatkan konsolidasi," katanya.

Alasan itu juga yang katanya membuat Arsul tak lantas jadi Ketum pengganti Suharso meski dirinya adalah Waketum. Arsul saat ini menjabat Wakil Ketua MPR dan anggota Komisi III DPR. Saat ini yang ditunjuk menjadi pengganti Suharso yakni Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum.

“Karena saya punya fungsi di sini selain wakil pimpinan MPR, juga anggota Komisi 3 yang punya tugas banyak, RKUHP, RUU Narkotika, itu saja,” ucap Arsul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut