Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Terbaru Kasus Pelanggaran Etik Hakim MK, Jimly Sebut Anwar Usman Bersalah

Sabtu, 04 November 2023 - 11:56:00 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Pelanggaran Etik Hakim MK, Jimly Sebut Anwar Usman Bersalah
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

4. Hanya Anwar Usman yang diperiksa 2 kali

Dari rangkaian pemeriksaan itu, hanya Ketua MK Anwar Usman yang diperiksa 2 kali. Anwar Usman diperiksa lebih banyak dari hakim lainnya lantaran laporan yang diterima juga lebih banyak. Anwar total dilaporkan 15 kali.

“Jadi satu-satunya yang kita periksa 2 kali ya Ketua (Anwar Usman),” ucap Jimly.

5. Respons Anwar Usman diminta dipecat

Anwar Usman menanggapi santai perihal banyaknya pelapor yang meminta dirinya dipecat. Pelapor menduga ada pelanggaran kode etik atas putusan MK Nomor 90/PU U-XX 11/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

"Namanya minta, ya minta kan bisa saja," ujar Anwar. 

Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengungkapkan putusan itu jika dianggap menjadi intrik politik kurang tepat. Putusan tersebut menurutnya sudah melalui pertimbangan hukum, meski dianggap melanggar kode etik karena hubungan keluarga antara dirinya dengan Gibran. 

"Loh sekarang begini, namanya putusan hakim. Makanya saya bilang cobalah baca secara teliti, secara mendalam pertimbangannya, pertimbangan hukum," kata Anwar.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut