5 Kesaksian Mengejutkan SYL di Sidang Dugaan Gratifikasi Kementan
"Saya merasa di persidangan ini begitu terhina, merasa sangat tertekan dengan apa yang ada dari perjalanan persidangan selama 19 kali itu yang mulia," ujar SYL.
SYL menyinggung data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinannya, Kementan pernah berkontribusi lebih dari Rp15 triliun per tahun ke negara. Dia merasa pemerintah seharusnya memberikan penghargaan atas kontribusinya tersebut.
"Saya tidak pernah berkontribusi di bawah Rp 15 triliun dalam setiap tahun. Bapak cuma cari Rp 44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain," katanya.
Dalam persidangan, SYL mengungkapkan bahwa dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Uang tersebut diberikan dalam dua kali kesempatan.
"Yang dari saya dua kali," kata SYL, menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan dalam bentuk dana valas sekitar Rp500 juta dan Rp800 juta.