Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Produksi Cabai Surplus, Mentan Jamin Stok Aman jelang Ramadan dan Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

5 Kesaksian Mengejutkan SYL di Sidang Dugaan Gratifikasi Kementan

Selasa, 25 Juni 2024 - 04:23:00 WIB
5 Kesaksian Mengejutkan SYL di Sidang Dugaan Gratifikasi Kementan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mempekerjakan kakaknya sebagai tenaga ahli di Kementan (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya tidak pernah berkontribusi di bawah Rp 15 triliun dalam setiap tahun. Bapak cuma cari Rp 44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain," katanya.

3. Berikan Uang Rp1,3 Miliar ke Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Dalam persidangan, SYL mengungkapkan bahwa dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Uang tersebut diberikan dalam dua kali kesempatan. 

"Yang dari saya dua kali," kata SYL, menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan dalam bentuk dana valas sekitar Rp500 juta dan Rp800 juta.

4. Penunjukan Kakak sebagai Tenaga Ahli

SYL mengakui bahwa dirinya meminta agar kakaknya, Tenri Olle Yasin Limpo, dipekerjakan sebagai Tenaga Ahli (TA) di salah satu Direktorat Jenderal Kementan. Permintaan ini didasari oleh rasa gengsi karena tidak ingin melihat kakaknya yang hanya merawat ibu mereka yang sudah tua dan sakit. 

"Saya punya permintaan untuk memberikan gengsi dan martabat saja untuk (kakak), saya kan menteri, masa saya punya saudara tercecer-cecer," ujarnya.

5. Uang Bulanan untuk Istri Rp30 Juta Tiap Bulan dari Anggaran Kementan

SYL mengetahui adanya aliran uang bulanan untuk istrinya, Ayun Sri Harahap, dari Kementan hingga mencapai Rp30 juta. Dia menegaskan bahwa uang tersebut diterima secara resmi dan telah dianggarkan oleh Kementan sebagai dana Dharma Wanita. 

"Yang Mulia, itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua Protap semua menteri, ini semua protap pejabat termasuk gubernur," tutur SYL.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut