Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu
Advertisement . Scroll to see content

5 Parpol Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pemakzulan hingga Pansus

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:42:00 WIB
5 Parpol Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pemakzulan hingga Pansus
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: BPMI Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah partai politik (parpol) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan. Meski tidak menerima permohonan tersebut, MK tidak menemukan bukti meyakinkan Gibran memiliki ijazah atau dokumen tanda kelulusan setara sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Pemilu.

"Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu," kata Hakim Konstitusi Arsul Sani, Selasa (6/10/2026).

Sejumlah parpol kemudian menyampaikan sikap dan pandangan masing-masing terkait tindak lanjut putusan tersebut, mulai dari imbauan menghentikan polemik hingga usulan pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR.

1. Gerindra Imbau Polemik Ijazah Gibran Dihentikan

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menghormati putusan MK yang tidak menerima permohonan PHPU terkait ijazah Gibran. Dia meminta seluruh pihak menyikapi putusan tersebut secara bijak dan menghentikan polemik yang berkepanjangan.

"Partai Gerindra mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh bangsa, dan partai politik untuk menyikapi putusan ini secara bijak, menghentikan polemik yang berlarut-larut, serta bersatu mendukung keberlanjutan program kerja pemerintah demi menghadapi tantangan ekonomi global dan pembangunan nasional," kata Sugiat saat dihubungi, Rabu (7/10/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut