Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan
Advertisement . Scroll to see content

5 Pernyataan Pegi Setiawan saat Bebas, Nomor 4 Beri Pesan Menohok 

Selasa, 09 Juli 2024 - 10:20:00 WIB
5 Pernyataan Pegi Setiawan saat Bebas, Nomor 4 Beri Pesan Menohok 
Pegi Setiawan keluar dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) pukul 21.40 WIB. (Foto: Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

4. Pegi Setiawan Minta Jangan Ada Lagi Korban Salah Sasaran

Pegi Setiawan memberi pesan menohok kepada dalang pembunuhan Vina dan Eky agar berani bertanggung jawab atas perbuatannya. Pernyataan tersebut dia ucapkan usai menghirup udara bebas setelah menang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

"Karena saya tidak tahu pelaku sebenarnya, saya meminta kepada dalang di balik semua ini untuk berani gentle, berani jujur atas kesalahan yang telah dilakukan. Jangan jadi pengecut. Jangan Jadi pecundang. Tunjukkan, harus bertanggung jawab meskipun yang pernah sembunyi, muncul dan tanggung jawab," ujar Pegi, Senin (8/7/2024) malam.

Dia mengungkapkan, jika pelaku sebenarnya bertanggung jawab, tidak akan ada lagi Pegi-Pegi selanjutnya.

"Jangan sampai ada korban-korban berikutnya yang salah sasaran, yang jadi menderita menanggung penderitaan yang sebenarnya tidak dia lakukan," katanya.

5. Istirahat dan Langsung Kerja

Hari pertama dibebaskan, Pegi Setiawan langsung pulang dan beristirahat. Selain itu, dia berencana melanjutkan berkerja kembali.

"Habis ini mau pulang, istirahat dan lanjut kerja," kata Pegi.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum karena sudah membelanya.

"Terima kasih kuasa hukum mereka rela meninggal keluarga demi membela saya," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut