Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral WNI di Jepang Meninggal Dunia setelah Makan Kentang Bertunas, Bahaya Banget Efeknya! 
Advertisement . Scroll to see content

5 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Kemlu Belum Dapat Izin Pendampingan

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:17:00 WIB
5 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Kemlu Belum Dapat Izin Pendampingan
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha (dok. iNews.id
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk repatriasi jenazah itu sudah dilakukan tanggal 10 (Juni) dari Kuala Lumpur ke Lombok," katanya.

Sebelumnya, Judha mengungkapkan, pada 8 Juni 2025, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima informasi mengenai adanya kasus pembunuhan yang melibatkan sesama WNI.

Insiden tersebut terjadi di ladang sawit New Paloh pada tanggal 7 Juni 2025 dini hari.

“Dari penelusuran, diperoleh informasi bahwa terdapat 1 WNI meninggal atas nama SR (28) dan 5 WNI ditahan atas dugaan sebagai pelaku. Keenam WNI tersebut merupakan PMI legal yang bekerja di sektor peladangan,” kata Judha.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut