6 Orang Ditangkap Sempat Diduga Intel Asing, Ini Penjelasan Imigrasi Nunukan
"Yosafat bin Yusuf dan ketiga WNA tersebut check in terlebih dahulu pada hotel yang berada di Kecamatan Nunukan dan kemudian mereka langsung menuju Kecamatan Sebatik untuk melihat lokasi terdekat dibangunnya jembatan penghubung antara Tawau dan Sebatik, Malaysia," ujar Saut.
Dikarenakan lokasi terdekat tersebut termasuk kawasan obyek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut, maka satgas Marinir yang bertugas mendekati rombongan tersebut dan menanyakan identitas dan maksud serta tujuannya. Marinir kemudian menyerahkan mereka ke petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka juga mengakui bahwa tujuan kedatangan saat ini ke Sebatik, Kabupaten Nunukan adalah untuk melihat kondisi geografis lokasi terdekat jembatan yang akan dibangun dari Tawau menuju sebatik, Malaysia," kata Saut.
Saat ini tiga orang asing dalam rombongan itu berada pada ruang detensi imigrasi selama 30 hari ke depan atas dasar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Editor: Reza Fajri