6 Pelaku Pembalakan Liar di Riau Ditangkap Kemenhut, Ancam Habitat Harimau
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan tumpukan kayu olahan sekitar 60 meter kubik yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar. Penyidik juga menyita tiga keping kayu olahan sebagai sampel barang bukti, tiga unit gergaji mesin atau chainsaw, dua unit ban sepeda, serta empat telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pembalakan liar tersebut diduga telah dilakukan berulang kali selama kurang lebih dua bulan di dalam kawasan SM Kerumutan. Aktivitas itu terjadi di wilayah Desa Sungai Guntung Tengah, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Enam orang sudah kami proses dan beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Penyidikan terus kami kembangkan untuk mengetahui siapa yang menyuruh, membiayai, menyiapkan peralatan, maupun menerima kayu hasil pembalakan tersebut,” kata Hari melalui keterangan resminya, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Hari, temuan sekitar 60 meter kubik kayu olahan dan dugaan aktivitas pembalakan yang berlangsung selama dua bulan menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam kegiatan tersebut.