6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK Pekan Depan, Ikuti Jejak Saka Tatal
"Kami yakin dengan novum, dengan hal-hal yang kami hadirkan, kami akan buktikan bahwa para terpidana yang saat ini mendekam di penjara tidak bersalah," ucapnya.
Ajukan PK ke MA, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siapkan Bukti Baru
Sebelumnya, keenam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu dalam kasus tersebut.
Laporan ini terdaftar dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024, dengan Roelly Panggabean sebagai pelapor mewakili keluarga terpidana.
Farhat Abbas Sebut Saksi dan Ahli Buktikan Kekhilafan Hakim, Yakin Saka Tatal Menang PK
Bareskrim Polri sebelumnya berjanji mendalami pernyataan Dede yang mengaku telah memberikan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina. Bahkan Dede secara mengejutkan siap dipenjara menggantikan terpidana lainnya.
Editor: Rizky Agustian