Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Sebut Lencana Polri di Mobil Pembawa 207.529 Pil Ekstasi Palsu, Tanpa Nomor Seri
Advertisement . Scroll to see content

6 Terpidana Kasus Vina Juga Laporkan RT Pasren dan Kahfi soal Dugaan Kesaksian Palsu

Rabu, 24 Juli 2024 - 01:09:00 WIB
6 Terpidana Kasus Vina Juga Laporkan RT Pasren dan Kahfi soal Dugaan Kesaksian Palsu
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, mengungkap pihak-pihak yang dilaporkan soal dugaan kesaksian palsu, dua di antaranya RT Pasren dan Kahfi. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, polisi telah melakukan gelar perkara atas pelaporan terhadap Dede dan Aep. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan kecukupan bukti awal.

"Intinya kami diberitahukan sudah mulai penyelidikan terhadap laporan yang kami berikan," ungkap dia.

Jutek lantas mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada yang merespons laporan tersebut.

"Kami berterima kasih atas respons dari Kapolri dan Kabareskrim atas laporan kami sudah diproses dan sudah berproses," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut