6 Terpidana Kasus Vina Juga Laporkan RT Pasren dan Kahfi soal Dugaan Kesaksian Palsu
Rabu, 24 Juli 2024 - 01:09:00 WIB
Menurutnya, polisi telah melakukan gelar perkara atas pelaporan terhadap Dede dan Aep. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan kecukupan bukti awal.
"Intinya kami diberitahukan sudah mulai penyelidikan terhadap laporan yang kami berikan," ungkap dia.
Jutek lantas mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada yang merespons laporan tersebut.
"Kami berterima kasih atas respons dari Kapolri dan Kabareskrim atas laporan kami sudah diproses dan sudah berproses," kata dia.
Editor: Rizky Agustian