Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diterbangkan ke Jakarta usai Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Hasto Tersangka KPK, Nomor 2 Ungkap Perbuatannya bersama Harun Masiku

Rabu, 25 Desember 2024 - 05:38:00 WIB
7 Fakta Hasto Tersangka KPK, Nomor 2 Ungkap Perbuatannya bersama Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

2. Hasto bersama Harun Masiku Diduga Suap Komisioner KPU

Setyo mengungkapkan Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap Wahyu yang saat itu menjabat Komisioner KPU. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

"Saudara HK (Hasto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F," kata Setyo.

Setyo mengatakan sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasa dari Hasto.

Infografis Hasto Ditetapkan Tersangka KPK
Infografis Hasto Ditetapkan Tersangka KPK

"Kemudian dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK," ungkapnya.

3. Diduga Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Kabur

Selain suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan. Dia diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Setyo menuturkan, Hasto pernah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone-nya ke air. Hal itu terjadi ketika KPK hendak menangkap Harun pada 8 Januari 2020.

"Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.

Hasto sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Sebelum pemeriksaan, Hasto juga memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan HP ke air.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut