Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Muhammad Kece Ditangkap, Nomor 6 Jalan Tertatih Pakai Tongkat

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:09:00 WIB
7 Fakta Muhammad Kece Ditangkap, Nomor 6 Jalan Tertatih Pakai Tongkat
Muhammad Kece ditangkap Bareskrim di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali pada kemarin malam sekira pukul 19.30 WITA. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

3. Ustaz Yusuf Mansur : Polisi Tak Perlu Berfikir Lama Tangkap Muhammad Kece

Ustaz Yusuf Mansur menilai, polisi tidak perlu berfikir lama untuk memindak Muhammad Kece. Yusuf khawatir kalau ada yang akan mendahului aparat dalam melakukan penangkapan Muhammad Kece. 

Dia juga mengatakan, penangkapan Muhammad Kece ini sebagai upaya untuk menjaga kerukunan umat di Indonesia. 

"Ini seharusnya langsung ditangkap saja. Kawan-kawan kepolisian tidak usah mikir. Amanin langsung," tulis Yusuf di akun Instagram miliknya, Minggu (22/8/2021).

4. Kominfo Putus Akses 21 Video Medsos Muhammad Kece

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten yang dilakukan oleh akun Youtube, Muhammad Kece. Hal itu merupakan buntut dugaan penyebaran konten bermuatan penodaan agama yang dilakukan Muhammad Kece dan menimbulkan polemik di masyarakat. 

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menyebut hingga kini sudah ada 20 video dari akun Youtube Muhammad Kece serta satu video dari platform TikTok milik Muhammad Kece yang sudah diputus aksesnya.

"Upaya koordinasi dengan para pengelola platform serta kementerian/lembaga terkait terus dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut