Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Muhammad Kece Ditangkap, Nomor 6 Jalan Tertatih Pakai Tongkat

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:09:00 WIB
7 Fakta Muhammad Kece Ditangkap, Nomor 6 Jalan Tertatih Pakai Tongkat
Muhammad Kece ditangkap Bareskrim di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali pada kemarin malam sekira pukul 19.30 WITA. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

7. Muhammad Kece Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara 

Bareskrim Polri menjerat Youtuber Muhammad Kece dengan pasal sangkaan berlapis. Dalam hal ini, dia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

"Dijerat hukuman itu, bisa ancaman pidananya penjara 6 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Rusdi menjelaskan, penyidik menyematkan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut