7 Orang Ditangkap KPK di Lampung Selatan, Termasuk Adik Zulkifli Hasan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) hingga Jumat (27/7/2018) dini hari di Lampung Selatan. Dari OTT itu KPK menangkap tujuh orang.
"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan dalam beberapa hari ini. Kamis (26/7/2018) malam sampai dini hari diamankan tujuh orang dari unsur kepala daerah/bupati, anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Dalam OTT itu KPK berhasil menyita uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. KPK menduga uang itu terkait proyek infrastruktur.
"Kami melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi," ucapnya.
Salah satu yang ditangkap KPK merupakan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Zainudin diketahui adik kandung dari Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
KPK juga menggeledah di tiga lokasi. Penggeledahan terkait kasus dugaan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Ketiga lokasi penggeledahan tersebut dilakukan di apartemen Kalibata City yang dihuni tenaga ahli dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Lokasi lainnya, yaitu rumah dinas anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, dan rumah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan.
"Hari ini dilakukan penggeledahan di tiga lokasi sejak pukul 09.00 WIB (Kamis, 26/7/2018) sampai sore dalam penyidikan kasus suap terkait dana perimbangan daerah dengan tersangka Yaya Purnomo dan Amin Santono," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018)
Editor: Kurnia Illahi