Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?
Advertisement . Scroll to see content

7 Penggerebekan Pinjol di Indonesia, Nomor 5 Tujuh Kantor Sekaligus

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 07:08:00 WIB
7 Penggerebekan Pinjol di Indonesia, Nomor 5 Tujuh Kantor Sekaligus
Polri kini gencar melakukan penggerebekan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

3. Rappocini, Makassar

Dari laporan mengenai pengancaman dari peminjam pinjol ilegal, personel Subdit 5 Tipidsiber berhasil mengamankan 30 orang pelaku aplikasi pinjol Dana Cerah pada 26 Agustus 2021. Pinjol ini diketahui telah melakukan tindak pidana pengancaman, pemerasan, dan manipulasi data. 

Saat penggerebekan, pelaku-pelaku ini sedang menggunakan handphone dan laptop mereka untuk melakukan pengancaman dengan manipulasi seolah-olah nasabah pinjol ini terjerat kasus hukum. Selain itu, pinjol ini juga menawarkan layanan seks komersial dan melakukan penyebaran data pribadi nasabah tanpa izin dengan tujuan penagihan utang melalui sosial media.

4. Cengkareng, Jakarta Barat

Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan puluhan orang karyawan di kantor pinjol ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Kelompok karyawan ini menjalankan kurang lebih 17 aplikasi pinjaman online.

Penggerebekan ini dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu saat puluhan karyawan ini sedang beraktivitas. Hingga saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait penggerebekan ini.

5. DKI Jakarta

Jaringan pinjaman online di DKI Jakarta berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Penggerebekan ini berlangsung selama dua hari sejak 14 Oktober 2021.

Sebanyak tujuh kantor pinjaman online ilegal di Jakarta berhasil diungkap. Adapun lokasi penggerebekannya yaitu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; Penjaringan, Jakarta Utara; dan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Dari sindikat ini, Bareskrim Polri berhasil mengamankan tujuh orang yang berperan sebagai penagih utang dan operator SMS blasting. Beberapa barang bukti juga diamankan seperti CPU, layer monitor, laptop, modem, dan ratusan sim card.

6. Tangerang, Banten

Polda Metro Jaya mengamankan 32 orang dalam penggerebekan pinjol ilegal di Tangerang, Banten. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya direktur dari perusahaan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap tiga orang tersangka tersebut berinisial P, MAF, dan RW. Tersangka P merupakan direktur dari perusahaan tersebut. 

"P merupakan direktur PT ITN yang bertanggung jawab atas kegiatan pinjol ilegal," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).

Tersangka kedua berinisial MAF perannya melakukan penagihan pinjaman dengan mengirim foto pornografi yang seolah-olah foto itu foto milik korban. Begitu juga dengan RW, tersangka ketiga berperan sama seperti tersangka MAF. 

"RW yang menagih pinjaman dengan mengirim foto korban dengan foto pornografi, sama seperti yang dilakukan MAF," ucapnya.

Yusri menyebut polisi masih mendalami apakah kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus penggerebekan kantor pinjaman online ilegal tersebut.

7. Sleman, Yogyakarta

Petugas gabungan Polda Jawa Barat dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek ruko yang menjadi kantor perusahaan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal. Perusahaan tersebut diketahui menaungi 23 jenis aplikasi pinjol.

TKP penggerebekan yakni salah satu kantor di Jalan Prof Herman Yohanes 168, Samirono, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman. Polisi mengamankan 83 kolektor menyita 105 ponsel dan 105 perangkat komputer.

Para karyawan pinjol ilegal itu panik saat digerebek polisi. Para karyawan ini diminta mengangkat tangan dan meletakkan handphone mereka di meja. Beberapa pekerja perempuan berusaha menyembunyikan mukanya dan menutup menggunakan masker.

“Ada 83 yang kami amankan, 80 orang deb collector, dua HRD dan satu manager,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman, Kamis (14/10/2021) malam.

Para kolektor dan pegawai yang diamankan kini masih dalam pemeriksaan polisi. Mereka diketahui mendapat gaji rata-rata UMR Yogyakarta Rp2,1 juta. Bahkan ada yang belum gajian.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut