Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

7 Tersangka Match Fixing Liga 2 Dilimpahkan ke Kejari Sleman

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:49:00 WIB
7 Tersangka Match Fixing Liga 2 Dilimpahkan ke Kejari Sleman
7 tersangka match fixing Liga 2 dilimpahkan ke Kejari Sleman (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Bareskrim Polri melimpahkan 7 tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan atau match fixing sepak bola Liga 2 Indonesia yang terjadi pada tahun 2018. Berkas perkara sebelumnya sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Alhamdulillah penyidikan ini berjalan dengan lancar dan sehingga kemarin tanggal 16 Januari 2024 proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Kasubsatgas Penyidikan Satgas Mafia Bola Polri, Kombes Alfis Suhaili pada Rabu (17/1/2024) malam.

Oleh karena itu, pihaknya akan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. 

Total, ada 7 orang tersangka yang diserahkan. Mereka adalah Vigit Waluyo, Kartiko Mustikaningtyas, Dewanto Rahadmoyo Nugroho yang merupakan pihak pemberi suap.

Kemudian, Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan dan Ratawi selaku penerima suap dari pihak wasit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut