Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

7 Tersangka Match Fixing Liga 2 Dilimpahkan ke Kejari Sleman

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:49:00 WIB
7 Tersangka Match Fixing Liga 2 Dilimpahkan ke Kejari Sleman
7 tersangka match fixing Liga 2 dilimpahkan ke Kejari Sleman (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena tempat kejadian perkara, saksi-saksi dan proses peradilan nanti akan dilaksanakan di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, dan besok akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di sana di Kejaksaan Negeri Sleman," kata Alfis.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan total 8 orang tersangka. Satu di antaranya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). 

Para tersangka melancarkan aksinya dengan modus pengaturan skor. Berawal dari adanya permintaan klub kepada perangkat wasit agar memihak dan membantu memenangkan pertandingan dengan iming-iming hadiah berupa uang.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 sampai 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut