Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

8 Anggota DPR Terpilih Pileg 2024 Diganti, Ada yang Terjerat Pidana hingga Meninggal

Senin, 26 Agustus 2024 - 07:28:00 WIB
8 Anggota DPR Terpilih Pileg 2024 Diganti, Ada yang Terjerat Pidana hingga Meninggal
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

2. Dapil Jawa Barat III dari Partai Golkar
- Budhy Setiawan (peringkat suara sah ke I) diganti Isfhan Taufik Munggaran. Alasan: meninggal dunia

3. Dapil Jawa Timur II dari Partai NasDem
- Moh Haerul Amri (peringkat suara sah ke I) diganti Dini Rahmania (46.065). Alasan: meninggal dunia

4. Dapil Nusa Tenggara Timur II dari Partai NasDem
- Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat suara sah ke I) diganti Victor Laiskodat (65.359). Alasan: mengundurkan diri

5. Dapil Kalimantan Tengah dari PDI Perjuangan
- Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph. Alasan: mengundurkan diri

6. Dapil Kalimantan Selatan II dari Partai NasDem 
- Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915). Alasan: mengundurkan diri

7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra
- Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240). Alasan: terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi

8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem
- Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099). Alasan: mengundurkan diri

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut