8 WNI Diduga Bantu Buronan Thailand Chaowalit di Indonesia, Driver Ojol hingga Sopir Taksi
Sekadar informasi Chaowalit Thongduang ditangkap di salah apartemen kawasan Kabupaten Badung, Bali. Polri pun akan melakukan proses ekstradisi atau pemulangan Chaowalit ke Thailand.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penerbitan red notice Interpol yang dimintakan oleh kepolisian Thailand atas sederet rekam jejak kriminal Chaowalit.
Saat persidangan di Pengadilan Phatthalung, Chaowalit Thongduang divonis 20,5 tahun pada Januari 2022 lalu. Dia didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan.
Kemudian, Chaowalit di pindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat. Dia sempat jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat. Namun, pada 22 Oktober 2023, dia malah melarikan diri.
Selanjutnya, polisi sempat menemukan Chaowalit di tempat persembunyiannya di Pegunungan Banthad di Trang pada 8 November. Saat itu sempat terjadi baku tembak hingga Chaowalit berhasil melarikan diri kembali sampai akhirnya tiba di Indonesia sejak Desember 2023.
Editor: Rizky Agustian