Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

9 Parpol Dijadwalkan Daftar ke KPU di Hari Terakhir Pendaftaran Pemilu 2024

Minggu, 14 Agustus 2022 - 06:15:00 WIB
9 Parpol Dijadwalkan Daftar ke KPU di Hari Terakhir Pendaftaran Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hari Minggu (14/8/2022) ini menjadi hari terakhir pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum 2024. Sebanyak 9 partai politik dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Pada pukul 10.00 WIB, Partai Republik Satu dijadwalkan mendaftar pertama ke KPU. Kemudian pukul 14.00 akan hadir Partai Pemersatu Bangsa.

Pukul 15.00 rencananya ada Partai Karya Republik. Satu jam setelahnya yaitu pukul 16.00 WIB ada Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Masyumi.

"Kemudian jam 20.00 WIB ada Partai Damai Kasih Bangsa, disusul Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat pukul 22.00 WIB," kata komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya.

Pada hari terakhir ini, KPU membuka waktu pendaftaran lebih panjang yakni hingga pukul 23.59 WIB.

Hingga kini sudah ada 31 parpol yang resmi mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut