97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja, Diwarnai Ricuh

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan penipuan online atau online scam di Kamboja. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan hal tersebut.
Upaya pelarian itu berujung ricuh, sehingga membuat 86 WNI sempat diamankan pihak Kepolisian. Dari jumlah itu, empat orang WNI masih ditahan oleh kepolisian setempat.
“Jadi ada empat yang ditahan. Jadi dari 97, 86 ada di kantor polisi, 11 ada di rumah sakit. Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena berdasarkan hasil penyelidikan, merekalah yang melakukan kekerasan. Yang diduga kekerasan itu dilakukan ke WNI yang lain,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Judha menjelaskan, insiden terjadi pada 17 Oktober 2025 di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Saat ini, kata Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat sudah melakukan akses kekonsuleran.