Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp40 Miliar: Bingung Mau Taruh di Mana
JAKARTA, iNews.id - Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengaku menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk menyimpan uang suap sebesar Rp40 miliar.
Uang itu merupakan pemberian dari Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. Uang dari Windi itu belakangan diserahkan kepada tersangka dalam kasus ini lainnya yakni Sadikin Rusli sebelum akhirnya diberikan kepada Acshanul.
"Setelah uang itu diterima, diserahkan oleh Sadikin Rusli kepada saudara, saudara terima kan. Terus uang itu dibawa kemana?" tanya Hakim dalam sidang kasus korupsi proyek BTS BTS Bakti Kominfo dengan terdakwa Acshanul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024).
"Saya simpan pak. Di sebuah rumah di Kemang," jawab Acshanul.
Kepada Hakim, Acshanul kemudian menjelaskan bahwa rumah itu disewa tak lama setelah menerima uang sebesar Rp40 miliar. Ia pun mengakui bahwa rumah itu tidak dihuni oleh siapa pun.
"(Rumah disewa) untuk menyimpan uang itu Yang Mulia. Iya (disewa khusus menyimpan uang)," katanya.