Ada di Luar Negeri, Kejagung Ajukan Ekstradisi Orang Dekat Eks Menteri Nadiem
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan ekstradisi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, sekaligus orang dekat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. Diketahui, saat ini, Jurist masih berada di luar negeri.
"Sudah diajukan ekstradisi," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah pada wartawan, Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa Jurist Tan tinggal bersama suaminya di luar negeri. Namun, ia tak merinci di negara mana Jurist Tan tinggal.
Dia hanya menjelaskan, Jurist Tan sudah berada di luar negeri sejak sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih di cari, sejak lama ikut domisili suaminya," katanya.
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan 3 tersangka kasus korupsi laptop Chromebook lainnya, yakni Konsultan Perorangan Ibrahim Arief, SW selaku direktur sekolah dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2020-2021 dan MUL selaku Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah.
Editor: Puti Aini Yasmin