Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?
JAKARTA, iNews.id - Adies Kadir telah ditunjuk menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Partai Golkar akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Adies sebagai anggota DPR.
Tersiar kabar, calon penggantinya merupakan putri kandungnya, Adela Kanasya Adies.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR M Sarmuji menyatakan, pihaknya akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Golkar taat pada aturan dalam Undang-Undang. Pengganti Pak Adies adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Adies Kadir Jadi Hakim MK, DPR: Inosentius Samsul Dapat Tugas Lain
Sarmuji tak menyampaikan siapa sosok penggantinya. Dia hanya kembali menegaskan nama pengganti diambil dari caleg yang mendapat suara terbanyak berikutnya di Pemilu 2024.
"Dalam pengajuan PAW Golkar biasanya tidak menyebut nama, hanya menyatakan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," ujarnya.
Berdasarkan perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jatim I, tertera nama Adela Kanasya menduduki peringkat kedua setelah ayahnya. Adela mendapatkan perolehan suara sebesar 12.792 suara.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim MK yang diusulkan oleh lembaga DPR. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Keputusan itu diambil setelah pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
Editor: Reza Fajri