Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Aduannya Ditolak DKPP, Bonatua Tempuh Jalur KIP terkait Ijazah Jokowi

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:51:00 WIB
Aduannya Ditolak DKPP, Bonatua Tempuh Jalur KIP terkait Ijazah Jokowi
Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah aduannya ditolak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menegaskan perjuangannya belum berakhir. Bonatua kini menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait hilangnya sejumlah arsip penting yang diduga terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Bonatua mengungkapkan, dirinya telah mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke KIP. Jalur ini ditempuh guna menelusuri keberadaan dokumen atau arsip yang hingga kini dianggap tidak jelas keberadaannya.

"Ini bukan jalan satu-satunya. Saya sudah daftarkan ke KIP tentang arsip yang hilang. Saya sudah daftarkan sengketa informasi di KIP," kata Bonatua usai menghadiri sidang putusan DKPP, di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan keluhannya terkait proses administrasi di KIP yang dinilainya lamban. Dia mempertanyakan transparansi penjadwalan sidang karena menurutnya ada pemohon lain dengan nomor registrasi di bawahnya yang justru sudah mendapatkan jadwal sidang lebih awal.

"Tolong KIP jangan dilama-lamakan karena saya lihat orang yang nomornya justru di bawah saya jauh sudah duluan disidangkan. Saya belum. Ini terkait ini, arsip ini," ujarnya.

Menurut Bonatua, arsip yang dia sengketakan bersifat krusial. Dokumen tersebut diyakini menyimpan jejak awal yang dapat menjawab kecurigaan publik mengenai keabsahan gelar akademik Jokowi.

"Ini arsip penting karena apa? Di sinilah jejak-jejak awal yang orang mencurigai insinyur kah atau doktor kah? Tapi ini yang hilang dan semua diam," katanya.

Sebelumnya, DKPP memutuskan menolak seluruh pengaduan yang dilayangkan Bonatua Silalahi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan tersebut terkait dengan aduan Bonatua mengenai dugaan tidak dilakukannya tindakan korektif atau kelalaian dalam memverifikasi dokumen pencalonan Joko Widodo (Jokowi) pada berbagai kontestasi politik yang dilakukan sejak 2005 hingga 2019.

"Memutuskan, menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, di ruang sidang utama Kantor DKPP, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut