Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Agus Difabel Dipastikan Tak Dapat Amnesti dari Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:42:00 WIB
Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi
Agus difabel terdakwa kasus pelecehan seksual divonis 10 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Selasa (27/5/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Hal senada disampaikan JPU Dina Kurniawati yang menyebut pihaknya juga masih mempertimbangkan opsi banding. “Kami akan pelajari terlebih dahulu secara internal sebelum mengambil langkah berikutnya,” ujarnya.

Usai sidang pembacaan putusan, terdakwa IWS langsung digiring petugas untuk kembali menjalani masa tahanan di Lapas Kuripan, Lombok Barat.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik di Mataram karena melibatkan sejumlah korban dari kalangan mahasiswa, serta memunculkan gelombang solidaritas untuk korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut