Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi
Advertisement . Scroll to see content

Agus Buntung Melawan usai Divonis 10 Tahun Penjara, Siap Ajukan Banding

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56:00 WIB
Agus Buntung Melawan usai Divonis 10 Tahun Penjara, Siap Ajukan Banding
Agus buntung terdakwa kasus pelecehan seksual siap mengajukan banding usai divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Mataram. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun," ujar Ketua PN Mataram, Ari Wahyu Irawan.

Usai sidang pembacaan putusan, terdakwa IWS langsung digiring petugas untuk kembali menjalani masa tahanan di Lapas Kuripan, Lombok Barat.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik di Mataram karena melibatkan sejumlah korban dari kalangan mahasiswa, serta memunculkan gelombang solidaritas untuk korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut