Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Setya Novanto Bebas Bersyarat, Kini Wajib Lapor hingga 1 April 2029
Advertisement . Scroll to see content

Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi usai Sebut Jokowi Minta Hentikan Kasus e-KTP

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:36:00 WIB
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi usai Sebut Jokowi Minta Hentikan Kasus e-KTP
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo diadukan ke polisi usai mengungkap Presiden Jokowi meminta pengusutan kasus korupsi e-KTP dihentikan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Agus mengungkap pengakuan bahwa Jokowi sempat marah kepadanya di Istana dan meminta agar kasus e-KTP yang tengah diusut lembaga antirasuah dihentikan pada 2017 silam. Namun, dirinya selaku pimpinan KPK kala itu menolak keinginan Jokowi.

Pengakuan itu disampaikan saat dia hadir dalam salah satu program televisi swasta nasional beberapa waktu lalu.

Agus kemudian menduga penolakan KPK itu berimbas pada revisi UU KPK yang disahkan pada 2019. Dalam revisi UU KPK, terdapat sejumlah ketentuan penting yang diubah. 

Di antaranya KPK kini di bawah kekuasaan eksekutif dan bisa menerbitkan SP3 atau penghentian kasus.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut