Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Agus Rahardjo: Kalau Tenaganya Cukup, KPK Ingin OTT Tiap Hari

Rabu, 28 November 2018 - 03:01:00 WIB
Agus Rahardjo: Kalau Tenaganya Cukup, KPK Ingin OTT Tiap Hari
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Antara/Siswowidodo).
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, berdasarkan hasil reviu Putaran I UNCAC pada 2010-2015 terhadap kinerja pemberantasan korupsi Indonesia yaitu mengenai pemidanaan dan penegakan hukum serta kerja sama internasional, Indonesia sudah menyelesaikan 8 rekomendasi dan 1 rekomendasi parsial dari total 32 rekomendasi putaran pertama.

Sedangkan reviu Putaran II pada 2016-2018 mengenai pencegahan korupsi dan pemulihan aset hasil korupsi, dihasilkan 14 rekomendasi terkait pencegahan dan tindak pidana pencucian uang serta 7 rekomendasi terkait pemulihan aset.

Dari kedua reviu tersebut, Indonesia diminta untuk memperbaiki UU Tipikor, UU Pemberian Bantuan Hukum Timbal Balik Pidana, UU Ekstradisi, UU Perampasan Aset, UU KUHAP agar memasukkan korupsi sektor swasta, memperdagangkan pengaruh (trading influence), dan penambahan kekayaan dengan tidak wajar (illicit enrichment).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut