Ahmad Khozinuddin Sebut Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Suket Ijazah Gibran 21 Oktober
"Kami tadi sudah bertemu dengan penyidik, Bapak Arif, dan beliau membenarkan adanya jadwal agenda gelar perkara khusus tersebut. Insya Allah kami beserta klien akan hadir membawa seluruh dokumen pendukung," katanya.
Sementara itu, Syamsudin mengatakan laporan tersebut diajukan untuk mendorong penegakan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dia menyoroti ketentuan mengenai persyaratan pendidikan bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Undang-Undang Dasar menyatakan syarat calon Presiden dan Wakil Presiden harus lulusan SLTA sederajat, bukan sekadar surat keterangan hadir belajar. Kami meminta agar aturan hukum ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih," kata Syamsudin.
Pihak pelapor berharap gelar perkara khusus berlangsung secara objektif dan transparan dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang telah disampaikan kepada penyidik.
Editor: Donald Karouw