Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Siap Bongkar 712 Dokumen dan Bawa 111 Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Roy Suryo, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dihadirkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:37:00 WIB
Sidang Roy Suryo, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dihadirkan
Kuasa hukum Roy Suryo meminta hakim menghadirkan ijazah asli Jokowi sebagai bukti utama dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangadji, meminta majelis hakim menghadirkan ijazah asli Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Dia menilai dokumen tersebut merupakan barang bukti utama yang diperlukan dalam proses pembuktian.

“Kami minta melalui majelis hakim yang mulia supaya barang bukti utama yaitu ijazah yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya dan sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, mohon untuk dihadirkan pada pembuktian,” ujar Ghafur dalam sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/10/2026).

Menurut Ghafur, kehadiran ijazah asli diperlukan agar majelis hakim dapat mencocokkan keterangan saksi dengan alat bukti yang diajukan. Dokumen tersebut juga dinilai penting bagi tim kuasa hukum untuk mengonfirmasi keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Dia mengingatkan agar dokumen tersebut sudah tersedia ketika persidangan memasuki tahap pemeriksaan saksi.

“Jadi jangan sampai nanti minggu depan begitu ada saksi yang menyatakan pernah melihat barang bukti itu, kemudian kami ingin mengonfirmasi kepada saksi yang menyatakan sudah pernah lihat barang bukti itu, dan kemudian penuntut umum memberikan alasan bahwa belum sempat dihadirkan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut