Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Etik, Saksi Ungkap Kronologi Aksi Joget Uya Kuya-Eko Patrio di DPR
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD

Rabu, 05 November 2025 - 11:46:00 WIB
Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD
Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya menghadiri sidang etik MKD yang digelar hari ini, Rabu (5/11/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sidang etik terhadap Ahmad Sahroni Cs itu dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri oleh majelis sekaligus anggota MKD. Dalam persidangan, Ketua MKD mengingatkan pada semua anggota MKD dahulu selaku pemeriksa perkara yang dihadapi lima anggota DPR nonaktif itu.

"Kami perlu mengingatkam seluruh anggota MKD yang sekaligus merupakan majelsi MKD, tidak diperkenankan memberikan komentar, kritik atau pembenaran terkait perkara yang sedang ditangani di luar persidangan karena ada azasbyang beroaku universal," ucapnya di persidangan sebagaimana dilihat secara daring di akun Youtube DPR RI, Rabu (5/11/2025).

Saat ini, sidang etik pun tengah berlangsung, yang mana disiarkan secara online pula di akun Youtube DPR RI. Maka itu, masyarakat bisa pula melihatnya secara langsung.

Adapun dalam sidang perkara aksi joget yang berujung aksi demo 25-30 Agustus 2025 kemarin itu ada 5 anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Mereka adalah Adies Kadir, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut