Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Aiman Sambangi Kompolnas, Adukan Proses Pemeriksaan Polda Metro yang Dinilai Salahi Aturan

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:15:00 WIB
Aiman Sambangi Kompolnas, Adukan Proses Pemeriksaan Polda Metro yang Dinilai Salahi Aturan
Aiman Witjaksono dan tim hukum sambangi Kompolnas (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami meminta kepada Kompolnas untuk bisa turut serta melakukan fungsi pengawasan, fungsi kontrol juga dalam proses penyidikan yang terjadi di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Finsensius menegaskan, penyitaan barang-barang Aiman terkesan sangat terburu-buru dengan statusnya yang masih sebagai saksi. 

"Jadi itu tentu kita sayangkan. Itu satu. Kedua, ini perlu diketahui bersama bahwa betul ada surat penyitaan dimiliki penyidik izin penyitaan dari pengadilan, tapi dalam surat izin penyitaan dari pengadilan tersebut hanya satu yang diizinkan barang bukti yaitu handphone yang dimiliki oleh saudara Aiman," katanya. 

"Namun terkait tiga barang bukti lainnya tidak diberikan izin dalam surat izin penyitaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini perlu dicatat," imbuhnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut