Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Turunkan 245 Personel, Polres Kulonprogo Fokus Amankan 23 Gereja
Advertisement . Scroll to see content

Aji Cahyono yang Bawa Golok saat Bubarkan Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:18:00 WIB
Aji Cahyono yang Bawa Golok saat Bubarkan Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Jadi Tersangka
Polresta Tangerang menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka kasus viral pembubaran ibadah GKPI di Rajeg, Kabupaten Tangerang (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Terkait tiga laporan yang diterima, terlapor dalam perkara tersebut adalah saudara AC. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Sebelumnya, aksi pembubaran ibadah Jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang pada Minggu (20/9/2026) lalu viral di media sosial. Kejadian bermula saat sejumlah pemuda mendatangi lokasi kegiatan ibadah. Dalam video yang beredar, mereka terlihat meminta kegiatan tersebut dihentikan. Salah seorang pemuda juga tampak membawa senjata tajam.

Pada malam harinya, salah satu pelaku pembubaran meminta maaf. Pria yang diketahui membawa senjata tajam saat pembubaran itu mengaku menyesal.

"Dengan kekhilafan saya pribadi dengan kejadian tadi siang, saya menyesalinya dengan sebenar-benarnya," katanya saat mediasi.

"Jadi saya meminta maaf kepada pihak terkait jika apabila membuat resah atau membuat takut kepada saudara daripada tadi siang, kejadian tadi siang. Jadi mohon dimaafkan," tambahnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut