Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Bareskrim Tahan Kades Kohod terkait Pagar Laut Tangerang: agar Tidak Lari

Senin, 24 Februari 2025 - 21:54:00 WIB
Alasan Bareskrim Tahan Kades Kohod terkait Pagar Laut Tangerang: agar Tidak Lari
Kades Kohod Arsin saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

Atas pertimbangan itu, kata dia, penyidik memutuskan menahan keempat tersangka. Selain Arsin, ketiga tersangka lain yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod dan penerima kuasa dokumen palsu berinisial SP dan CE.

Penahanan dilakukan setelah Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa keempat tersangka dan melakukan gelar internal.

"Dalam proses riksa tetap kita berikan hak-hak mereka. Kemudian setelah itu kami penyidik melaksanakan gelar internal kemudian kepada empat tersangka itu kita putuskan mulai malam ini kita lakukan penahanan," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut