Alasan Komisioner KPU Sebut Cuitan Andi Arief Sudah Direncanakan
Kendati demkian, untuk pembuktian yang lebih terpercaya. Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini para penyidik untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Termasuk jeratan hukuman jika memang benar ini melanggar pidana.
"Nanti kan kewenangan penyidik. Nanti kan pasti penyidik Polri ketika memeriksa itu kan pasti mengundang ahli bahasa, mengundang ahli IT, ahli komunikasi. Jadi itu semua nanti menjadi kewenangan dari penyidik Polri," Pungkasnya.
Sebelumnya, Pramono Ubaid Tantowi menilai cuitan Andi Arief telah didesain untuk tidak dituduh sebagai penyebar kabar bohong (hoaks). "Ya kalau menurut saya, itu bagian dari startegi dia untuk menghindar dari tanggung jawab," kata Pramono, di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
Bahkan, dia menduga kicauannya itu bukan dibuat secara tiba-tiba. "Memang pemilihan katanya sudah didesain, sudah dipikirkan secara matang agar dia tidak dituduh menyebarkan hoaks. Jadi itu memang sudah dia pikirkan secara matang pilihan kata-katanya. Ada katanya (cuitan), ada 'minta tolong'. Itu bagian dari startegi saja," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad