Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hunian untuk MBR di Wisma Atlet Ditargetkan Rampung Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Pemerintah Mau Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi

Senin, 16 Juni 2025 - 21:23:00 WIB
Alasan Pemerintah Mau Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi
Contoh rumah subsidi ukuran 14 meter persegi yang dipamerkan di salah satu mal kawasan Jakarta. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan alasan pemerintah ingin mengecilkan ukuran rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi. Menurutnya, hal itu untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sebab, Sri menjelaskan bahwa rumah 18 meter persegi tersebut akan dibanderol dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan begitu, diharapkan rumah subsidi mampu menyasar target pekerja informal.

"Di draft kami (Peraturan Menteri PKP), memang kami masukan di angka 18 meter persegi (batas minimal ukuran rumah), jadi kita harapkan tadi untuk lajang, masyarakat yang belum berkeluarga, itu masih masuk," katanya di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Senin (16/6/2025).

"Terutama pekerja formal, dengan cicilannya yang bisa lebih rendah, jadi kita ada untuk semua lapisan masyarakat," tutur dia.

Sri Haryati menyatakan, Kementerian PKP sangat terbuka dan mengundang berbagai komunitas masyarakat untuk bisa melihat langsung konsep usulan mock up rumah subsidi ini. Pihaknya ingin mendapatkan berbagai saran dan masukan dari berbagai pihak sehingga peraturan Menteri PKP bisa diterima oleh semua pihak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut