Alasan Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo cs dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya. Apa alasannya?
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pencekalan dilakukan karena status mereka merupakan tersangka. Sehingga mereka dikenakan wajib lapor.
“Betul, karena status yang bersangkutan adalah tersangka, wajib lapor seminggu sekali. Dan kita cekal untuk ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
"Dari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri," ungkapnya.
Meski begitu, mereka tetap diperbolehkan bepergian ke luar kota sepanjang masih memenuhi kewajiban lapor.