Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Terang Benderang
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri

Jumat, 21 November 2025 - 01:00:00 WIB
Alasan Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri
Roy Suryo dicekal ke luar negeri usai ditetapkan jadi tersangka. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau jalan-jalan ke luar kota aja ke Semarang, ke Bali boleh,” ucap Budi.

Sementara itu, Roy Suryo cs tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (13/11/2025) lalu. Adapun alasan tak ditahan mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan.

Untuk diketahui pada Jumat (7/11/2025), Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut