Albertina Ho Diusulkan Jadi Dewas KPK, Ini Rekam Jejaknya
Dia tampil sebagai hakim berkarakter tegas dan berwibawa, sehingga menjadi bahan pembicaraan berbagai pihak. Tak heran, dia dijuluki "Srikandi Hukum"oleh sejumlah kalangan saat itu.
Ketika kariernya meroket selepas memimpin sidang Gayus itu, nama Albertina kembali jadi perhatian publik. Tapi kali karena dia dimutasi oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung.
Sidang Gayus hanya salah satu perkara kakap yang disidang Albertina. Dia juga pernah turut mengadili kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono.
Di perkara ini, Albertina berusaha menunjukkan keadilannya. Dia berpendapat secara tajam dengan hakim lainnya. Sigid yang divonis 15 tahun penjara harus dihukum lebih berat, karena terbukti secara tidak langsung merencanakan pembunuhan Nasrudin.
Irma menegaskan, Albertina merupakan sosok hakim yang teguh dalam pendirian atau berprinsip serta berani dalam menentukan sikap, karena bukan penganut "asal bapak senang".
"Jika Indonesia ingin memberantas korupsi maka hakimnya harus seperti Albertina, karena merupakan sosok yang tidak terpengaruh dalam mengambil keputusan supaya para koruptor menjadi jera," katanya.
Editor: Zen Teguh