Anak Bungsu Nunung Alami Perundungan di Sekolah, Ini Reaksi KPAI
JAKARTA, iNews.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas perundungan yang dialami anak bungsu dari Tri Retno Prayudati (Nunung) di sekolah. Nunung yang dikenal publik sebagai komedian itu kini menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan berada dalam penahanan polisi.
Perundungan dialami oleh anak Nunung yang masih duduk di kelas 3 SD di salah satu sekolah swasta di Jakarta. Akibatnya, anak bungsu Nunung harus pulang sekolah lebih awal pada Sabtu (20/7/2019) pagi.
Keluarga Nunung di Solo, Jawa Tengah, pun memutuskan untuk memindahkan anak itu ke sekolah lain di Solo. “KPAI menyayangkan juga anak Nunung langsung dipindahkan. Seharusnya, tidak perlu pindah sekolah jika permasalahan ini dapat ditangani dengan baik dan bijak oleh pihak sekolah,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Retno mengatakan, pihak sekolah dapat melibatkan para guru bimbingan konseling dan wali kelas agar perundungan dapat segera dihentikan. Pindah sekolah, menurut dia, dapat membuat anak-anak di sekolah lamban untuk belajar dari kesalahan.
“Pindah sekolah juga menuntut anak harus kembali beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Ini proses yang tidak mudah bagi seorang anak yang juga sedang tertekan karena sang ibu sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Retno.
Sebelumnya, Nunung pada Jumat (19/7/2019) ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama suaminya, July Jan Sambiran, dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto selepas bertransaksi di rumah Nunung, kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil