Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Analisis Perludem soal Putusan Sengketa Pilpres: Paling Mungkin Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 20 April 2024 - 12:30:00 WIB
Analisis Perludem soal Putusan Sengketa Pilpres: Paling Mungkin Pemungutan Suara Ulang
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. (Foto: MNC Trijaya/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

"Artinya fakta persidangan ditemukan bantuan sosial itu seharusnya tidak dipersonifikasi oleh seorang pejabat publik tertentu," jelas Titi.

Terlebih, sejumlah menteri yang terlibat membagikan bansos diduga mengajak penerima mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tindakan itu dinilai dapat mengarahkan dukungan publik dalam elektoral.

"Ini kan diakui oleh pernyataan adanya insentif antara relasi persetujuan Presiden dengan preferensi pilihan pasangan calon," lanjut Titi.

Untuk itu, dia menilai potensi PSU lebih kuat dibanding diskualifikasi paslon tertentu. Sebab MK cenderung problematik karena sempat memutus perkara Nomor 90 terkait batasan usia Capres-Cawapres.

"Kenapa tidak sampai pada diskualifikasi? Problemnya adalah MK kita ini problematik. Karena dia menjadi bagian dari persoalan putusan MK 90," ujar Titi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut