Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Andhi Pramono Diduga Wajibkan Swasta Setor Duit untuk Akses Ilegal Kepabeanan

Jumat, 18 Agustus 2023 - 16:36:00 WIB
Andhi Pramono Diduga Wajibkan Swasta Setor Duit untuk Akses Ilegal Kepabeanan
Mantan pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset berupa tanah milik tersangka AP yang ada Sumsel,” kata Ali.

KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Andhi Pramono telah ditahan KPK sejak Jumat 7 Juli 2023 lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut