Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?
Advertisement . Scroll to see content

Andi Arief Mangkir, KPK Kirim Surat Panggilan Ulang ke Cipulir

Selasa, 29 Maret 2022 - 10:48:00 WIB
Andi Arief Mangkir, KPK Kirim Surat Panggilan Ulang ke Cipulir
Andi Arief mangkir panggilan KPK (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 28 Maret 2022, kemarin. KPK bakal segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Andi Arief.

KPK memastikan telah mengirimkan surat panggilan pertama ke kediaman Andi Arief di daerah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. KPK akan kembali mengirimkan surat panggilan ulang pemeriksaan terhadap Andi Arief ke kediamannya yang di daerah Cipulir tersebut walaupun Andi Arief mengaku tak punya rumah di sana. 

"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa, (29/3/2022).

Sedianya, Politikus Partai Demokrat, Andi Arief dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM), pada Senin, 28 Maret 2022. Namun demikian, Andi Arief mangkir alias tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan.

Ali menjelaskan, keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap aliran uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Oleh karenanya, Ali meminta agar Andi Arief kooperatif hadir memenuhi panggilan ulang pemeriksaan KPK.

"Karena Informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara TPK dengan tersangka AGM dkk ini menjadi makin terang," beber Ali.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Di sisi lain, Andi Arief menyatakan tidak akan menghindari pemeriksaan asal surat panggilan KPK benar-benar diterimanya. Andi Arief mengungkapkan surat yang dikirim KPK untuknya salah alamat.

”Buat Jubir KPK: Saya gak punya rumah di Cipulir alamat KTP saya di Lampung, kantor saya di DPP Demokrat,” kata Andi Arief, kemarin. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut