Andi Arief soal Pemeriksaan KPK: Saya Ditanya Mekanisme Musda
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief telah selesai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan. Andi Arief diperiksa selama dua jam.
Andi Arief hanya menyampaikan dirinya ditanya terkait mekanisme musda (musyawarah daerah) Partai Demokrat. Menurut Andi, pertanyaan tersebut ditujukan padanya karena diketahui memiliki jabatan sebagai Bappilu Demokrat.
"Saya diperiksa dua jam ya, dua jam tentang mekanisme musda. Bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan musda, itu saja," kata Andi, Senin (11/4/2022).
Kendati demikian, Andi menyampaikan tugas Bappilu tidak mengurusi musda. Baik musda beserta mekanismenya, Andi mengaku bukan menjadi kewenangannya namun dirinya tetap menjelaskan dan memenuhi panggilan KPK.
"(KPK bertanya) Mekanismenya saja, soal mekanisme musda. Apakah Bapilu menyelenggarakan musda atau bidang lain, Bappilu tidak ada urusan sama musda," katanya.
Terkait hubungannya dengan Bupati Penajem Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud, dirinya mengaku tidak mendapatkan pertanyaan tersebut. Dia hanya mengaku mendapatkan tujuh pertanyaan yang semuanya terkait mekanisme musda.
"Pertanyaannya hanya tujuh pertanyaan, itu juga cuma Musda saja," tutur Andi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq