Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilgub Jateng, Ini Alasannya

Senin, 20 Januari 2025 - 10:32:00 WIB
Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilgub Jateng, Ini Alasannya
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Faiz menyampaikan berdasarkan pasal 22 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan yang sebelumnya telah diajukan bisa ditarik secara tertulis atau pun lisan di persidangan.

"Setiap permohonan pencabutan atau penarikan permohonan akan dikonfirmasi oleh panel hakim yang memeriksanya," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut